SITR CKTR BatamSurat Informasi Tata Ruang

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kumpulan jawaban seputar pengajuan Surat Informasi Tata Ruang (SITR). Jika pertanyaan Anda belum terjawab, lihat juga halaman Panduan.

Apa itu SITR dan kenapa saya perlu ini padahal sudah ada surat dari OSS/PKKPR?
SITR (Surat Informasi Tata Ruang) adalah surat pelengkap dari CKTR Batam yang menerangkan peruntukan lahan, GSB (Garis Sempadan Bangunan), dan kesesuaian siteplan lokasi Anda. Surat pernyataan OSS maupun PKKPR yang diterbitkan pusat tidak selalu memuat detail teknis tata ruang di tingkat daerah, sehingga SITR sering diminta sebagai salah satu syarat kelengkapan sebelum Anda melanjutkan proses PBG atau PKKPR.
Berapa lama proses verifikasi permohonan saya?
Lama proses mengikuti SLA (standar waktu layanan) yang ditetapkan CKTR Batam dan dapat berbeda tergantung kompleksitas permohonan. Anda dapat memantau status terkini permohonan Anda kapan saja di halaman Permohonan Saya.
Dokumen saya ditolak/diminta revisi, apa yang harus saya lakukan?
Buka halaman detail permohonan Anda, lihat dokumen mana yang berstatus “Perlu Revisi” beserta catatan dari petugas, lalu unggah ulang hanya dokumen tersebut. Dokumen lain yang sudah berstatus baik tidak perlu diunggah ulang.
Bisakah saya mengajukan lebih dari satu KBLI?
Bisa. Formulir permohonan mendukung pemilihan lebih dari satu kode KBLI — sebutkan semua kode yang relevan dengan kegiatan usaha Anda di lokasi tersebut.
Alamat/nomor WhatsApp saya salah, bagaimana cara mengubahnya?
Data kontak seperti WhatsApp, email, dan alamat dapat Anda ubah sendiri kapan saja di halaman Akun Saya, tanpa perlu persetujuan admin.
Nama/NIK saya salah ketik saat daftar, bagaimana cara mengubahnya?
Nama Pemohon dan NIK dikunci dan tidak bisa diedit langsung, untuk menjaga keakuratan data. Gunakan formulir “Ajukan Perubahan Identitas” di halaman Akun Saya, lampirkan dokumen pendukung (misalnya KTP/KK), lalu tunggu persetujuan admin sebelum perubahan berlaku.
Berapa ukuran maksimum file yang bisa diupload?
Batas ukuran berbeda per jenis dokumen: umumnya 2 MB untuk surat pernyataan, KTP, dan foto lahan; 10 MB untuk sertifikat tanah dan gambar teknis (siteplan, tampak/potongan); dan 5 MB untuk fatwa planologi serta dokumen pendukung perubahan identitas. Batas tepatnya ditampilkan pada setiap kolom unggah di formulir.
Foto lahan saya besar sekali, apa perlu dikompres dulu?
Tidak perlu. Sistem otomatis mengompres foto yang Anda unggah, jadi Anda cukup mengunggah foto apa adanya selama masih berada dalam batas ukuran maksimum yang berlaku.
Apakah surat SITR ini menggantikan PBG atau PKKPR?
Tidak. SITR adalah dokumen pelengkap yang mendampingi PBG dan PKKPR, bukan pengganti keduanya. Anda tetap perlu mengurus PBG dan/atau PKKPR sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana cara memverifikasi keaslian surat SITR yang sudah terbit?
Setiap permohonan yang disetujui memiliki kode verifikasi unik. Rencananya, surat yang terbit akan dilengkapi kode QR yang dapat dipindai untuk membuka halaman verifikasi publik dan memastikan keabsahan surat tersebut. Fitur verifikasi publik ini masih dalam pengembangan.